Rabu, 06 Februari 2013

Pendidikan Sebagai Proses Enkulturasi

            Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 02 Mei, ada baiknya untuk kita merefleksikan kembali sejauh mana pertumbuhan pendidikan di Indonesia tekait kepribadiaan bangsa. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kita memiliki hak dan kewajiban salah satunya dalam bidang pendidikan. Mengapa Pendidikan?? Karena pendidikan adalah ujung tombak manusia untuk melawan keterpurukannya. Sebagai contoh, pada zaman perintisan kemerdekaan Bung Karno bersama rekan-rekan seperjuangannya mengenyam pendidikan formal ala Kolonial Belanda dan belajar banyak ilmu pengetahuan di dalamnya. Lalu, beliau sampai pada satu titik pemahaman mengenai KEMERDEKAAN. Setelah beliau mengetahui hal tersebut rasa nasionalisme terpatri kuat dalam sanubarinya, sehingga beliau sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai putra bangsa. Selanjutnya perjalanan panjang perjuangan beliau dan rekan membuahkan hasil yang manis, mereka menjadi pemuda pencetus perjuangan kemerdekaan Indonesia dan benar-benar mewujudkan kemerdekaan tersebut pada masanya. Bayangkan, bila saat itu Bung Karno bersama rekannya tidak mengenyam pendidikan dan tidak pernah memahami arti sebuah KEMERDEKAAN mungkin, sampai saat ini kita masih hidup dalam zaman penjajahan.  
Menurut informasi yang saya peroleh dari situs website www.wikipedia.org , pendidikan nasional di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Negara Republik Indonesia, baik yang terselenggara secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, yang terdiri dari: enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam ilmu antropologi terdapat tujuh unsur budaya, dimana salah satu unsur pendukung budaya tersebut adalah ilmu pengetahuan yang bisa kita dapatkan melalui pendidikan. Pendidikan adalah proses belajar mengajar dalam kurung waktu yang tidak singkat untuk mengetahui dan menguasai hal-hal yang belum kita dapatkan sebelumnya, sehingga kita dapat meg-up grade kemampuan. Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error). Sedangkan kebudayaan adalah suatu perangkat ide, gagasan, dan system social yang diperoleh melalui proses belajar. Segala macam wawasan manusia tentang system ilmu pengetahuan tersebut pun mempengaruhi sikap dan tindakannya dalam berbudaya. Sehingga kita membutuhkan suatu system pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan budaya-budaya yang ada di Indonesia agar kebudayaan bangsa Indonesia lebih baik dan berkualitas.Wujudkan pendidikan kebudayaan Indonesia!

Banggalah menjadi warga negara Indonesia dan Cintailah kebudayaan Indonesia!
JAYALAH INDONESIA, DAMAILAH IBU PERTIWI.
KAMI PUTRA PUTRIMU YANG SETIA MENJAGA KESATUAN BANGSA INI!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar