Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap
tanggal 02 Mei, ada baiknya untuk kita merefleksikan kembali sejauh mana
pertumbuhan pendidikan di Indonesia tekait kepribadiaan bangsa. Sebagai
Warga Negara Indonesia (WNI) kita memiliki hak dan kewajiban salah
satunya dalam bidang pendidikan. Mengapa Pendidikan?? Karena pendidikan
adalah ujung tombak manusia untuk melawan keterpurukannya. Sebagai
contoh, pada zaman perintisan kemerdekaan Bung Karno bersama rekan-rekan
seperjuangannya mengenyam pendidikan formal ala Kolonial Belanda dan
belajar banyak ilmu pengetahuan di dalamnya. Lalu, beliau sampai pada
satu titik pemahaman mengenai KEMERDEKAAN. Setelah beliau mengetahui hal
tersebut rasa nasionalisme terpatri kuat dalam sanubarinya, sehingga
beliau sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai putra bangsa.
Selanjutnya perjalanan panjang perjuangan beliau dan rekan membuahkan
hasil yang manis, mereka menjadi pemuda pencetus perjuangan kemerdekaan
Indonesia dan benar-benar mewujudkan kemerdekaan tersebut pada masanya.
Bayangkan, bila saat itu Bung Karno bersama rekannya tidak mengenyam
pendidikan dan tidak pernah memahami arti sebuah KEMERDEKAAN mungkin,
sampai saat ini kita masih hidup dalam zaman penjajahan.
Menurut informasi yang saya peroleh dari situs website www.wikipedia.org
, pendidikan nasional di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang
diselenggarakan di Negara Republik Indonesia, baik yang terselenggara
secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur,
pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan
Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas). Di Indonesia, semua penduduk
wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan
tahun, yang terdiri dari: enam tahun di sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam
ilmu antropologi terdapat tujuh unsur budaya, dimana salah satu unsur
pendukung budaya tersebut adalah ilmu pengetahuan yang bisa kita
dapatkan melalui pendidikan. Pendidikan adalah proses belajar mengajar
dalam kurung waktu yang tidak singkat untuk mengetahui dan menguasai
hal-hal yang belum kita dapatkan sebelumnya, sehingga kita dapat meg-up grade kemampuan.
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui
manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan
dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan
melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau
percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sedangkan kebudayaan adalah suatu perangkat ide, gagasan, dan system
social yang diperoleh melalui proses belajar. Segala macam wawasan
manusia tentang system ilmu pengetahuan tersebut pun mempengaruhi sikap
dan tindakannya dalam berbudaya. Sehingga kita membutuhkan suatu system
pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan budaya-budaya yang
ada di Indonesia agar kebudayaan bangsa Indonesia lebih baik dan
berkualitas.Wujudkan pendidikan kebudayaan Indonesia!
Banggalah menjadi warga negara Indonesia dan Cintailah kebudayaan Indonesia!
JAYALAH INDONESIA, DAMAILAH IBU PERTIWI.
KAMI PUTRA PUTRIMU YANG SETIA MENJAGA KESATUAN BANGSA INI!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar